Izin Kemnaker
Informasi mengenai izin resmi JenisPekerjaan.com sebagai portal informasi lowongan kerja yang beroperasi sesuai ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Legalitas Operasional
JenisPekerjaan.com adalah media siber independen yang bergerak di bidang penyediaan informasi lowongan kerja. Kami tidak bertindak sebagai agen penyalur tenaga kerja, dan tidak melakukan pemungutan biaya kepada pencari kerja. Kami hanya mempublikasikan informasi berdasarkan sumber terpercaya.
Status Izin dari Kementerian Ketenagakerjaan
Hingga saat ini, JenisPekerjaan.com **tidak diwajibkan memiliki izin penyalur tenaga kerja** dari Kemnaker karena tidak menjalankan proses perekrutan langsung. Namun, kami berkomitmen untuk tunduk dan patuh terhadap regulasi yang ditetapkan pemerintah, khususnya:
- UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- Permenaker Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja
- Etika dan Pedoman Siber dari Dewan Pers
Komitmen Transparansi
Semua informasi lowongan kerja yang dipublikasikan telah melalui proses verifikasi dasar. Jika pembaca menemukan informasi yang tidak valid, kami membuka saluran pelaporan dan klarifikasi melalui: jenispekerjaan@gmail.com.
Pernyataan Penolakan
JenisPekerjaan.com **tidak terlibat dalam proses seleksi, wawancara, atau kontrak kerja** antara perusahaan dan pencari kerja. Seluruh tanggung jawab perekrutan berada di pihak perusahaan atau instansi pemberi kerja.
Kontak Terkait Legalitas
Untuk kebutuhan konfirmasi izin dan pertanyaan hukum lainnya, silakan hubungi kami secara langsung melalui:
- Email: jenispekerjaan@gmail.com
- Alamat: Indonesia
- Aktif: 24 Jam