Izin Kemnaker

Izin Kemnaker

Informasi mengenai izin resmi JenisPekerjaan.com sebagai portal informasi lowongan kerja yang beroperasi sesuai ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Legalitas Operasional

JenisPekerjaan.com adalah media siber independen yang bergerak di bidang penyediaan informasi lowongan kerja. Kami tidak bertindak sebagai agen penyalur tenaga kerja, dan tidak melakukan pemungutan biaya kepada pencari kerja. Kami hanya mempublikasikan informasi berdasarkan sumber terpercaya.

Status Izin dari Kementerian Ketenagakerjaan

Hingga saat ini, JenisPekerjaan.com **tidak diwajibkan memiliki izin penyalur tenaga kerja** dari Kemnaker karena tidak menjalankan proses perekrutan langsung. Namun, kami berkomitmen untuk tunduk dan patuh terhadap regulasi yang ditetapkan pemerintah, khususnya:

  • UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  • Permenaker Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja
  • Etika dan Pedoman Siber dari Dewan Pers

Komitmen Transparansi

Semua informasi lowongan kerja yang dipublikasikan telah melalui proses verifikasi dasar. Jika pembaca menemukan informasi yang tidak valid, kami membuka saluran pelaporan dan klarifikasi melalui: jenispekerjaan@gmail.com.

Pernyataan Penolakan

JenisPekerjaan.com **tidak terlibat dalam proses seleksi, wawancara, atau kontrak kerja** antara perusahaan dan pencari kerja. Seluruh tanggung jawab perekrutan berada di pihak perusahaan atau instansi pemberi kerja.

Kontak Terkait Legalitas

Untuk kebutuhan konfirmasi izin dan pertanyaan hukum lainnya, silakan hubungi kami secara langsung melalui:

© 2025 JenisPekerjaan.com. Halaman ini terakhir diperbarui pada 14 Juli 2025.

Kumpulan Informasi Lowongan Kerja Terbaru Hari Ini